Kompetensi Lulusan

No Profil Lulusan PS TPHP Unsam Deskripsi
1

Pengendali Mutu Pangan

Sektor industri merupakan bidang kerja utama bagi lulusan TPHP. Lulusan dari PS TPHP dapat berperan di berbagai industri pengolahan hasil pertanian, industri makanan dan minuman, industri bahan tambahan pangan, industri pengemasan, serta industri distribusi pangan. Tugas dan tanggung jawab yang dapat diemban meliputi perancangan dan pengendalian proses produksi, pengawasan mutu (Quality Control dan Quality Assurance), penelitian dan pengembangan produk (Research and Development), manajemen rantai pasok dan logistik, Kemampuan analitis, teknis, dan manajerial yang diperoleh selama studi menjadikan lulusan siap berkontribusi dalam peningkatan efisiensi, mutu, dan daya saing industri pangan nasional.

2

Penyusun Kebijakan Pangan

Lulusan Program Studi TPHP memiliki peluang berkarier di berbagai instansi pemerintah dan lembaga publik yang berperan dalam regulasi, pengawasan, serta pengembangan sistem pangan nasional. Instansi yang relevan antara lain Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Lembaga Sertifikasi Halal. Bidang pekerjaan mencakup pengawasan mutu dan keamanan pangan, penilaian kelayakan produk dan fasilitas produksi, penerbitan sertifikasi halal dan keamanan pangan, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan dan hasil pertanian.
3

Analis Pangan

Lulusan PS TPHP memiliki peluang berkarier sebagai peneliti, asisten peneliti, analis laboratorium, maupun tenaga pendidik di universitas, politeknik, atau lembaga pelatihan yang berfokus pada pangan, gizi, dan hasil pertanian.
Bidang penelitian dapat mencakup pengembangan produk pangan fungsional, inovasi proses pengolahan, serta pemanfaatan bahan lokal potensial.

4

Wirausahawan Pangan

Lulusan PS TPHP juga dapat menjadi wirausahawan inovatif (agropreneur) yang mampu mengembangkan produk pangan lokal bernilai tambah, seperti minuman herbal, snack sehat, produk fermentasi, maupun pangan fungsional.
Bidang usaha meliputi produksi, pemasaran, hingga sertifikasi produk dengan memperhatikan aspek gizi, mutu, dan keberlanjutan lingkungan
.pengolahan, serta pemanfaatan bahan lokal potensial.

5

Auditor/Asesor Pangan

Lulusan PS TPHP dapat bekerja di badan sertifikasi mutu dan keamanan pangan, sebagai konsultan industri pangan, atau auditor independen yang menerapkan standar SNI, ISO, HACCP, dan Halal Assurance System. Tugas meliputi audit proses produksi, evaluasi sistem keamanan pangan, serta pemberian rekomendasi perbaikan mutu dan efisiensi proses di industri.

Scroll to Top